Saturday, 26 November 2016

Contoh Penulisan Bahasa Indonesia Menurut EYD

   


      Dalam menggunakan bahasa Indonesia, biasanya kita sudah tidak asing lagi dalam menulis. Tetapi, tanpa kita sadari, ada kesalahan-kesalahan yang menurut kita kecil. Faktanya, kesalahan itu sangat fatal, seperti penulisan huruf kapital, miring, dan kalimat efektif. Berikut contoh memperbaiki kalimat yang tidak memenuhi EYD.


Perbaiki Kalimat Berikut Berdasarkan Penggunaan Huruf Besar, Miring dan Kalimat Efektif

       secara de facto bahasa indonesia sudah 80 tahun diakui sebagai bahasa pemersatu di republik indonesia.  pada 28 oktober 1928, para intelektual muda indonesia sudah bersepakat dalam sumpah pemuda bahwa eksistensi bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat dibutuhkan sekali guna untuk mendorong perjuangan kebangkitan bangsa.
    sejak dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, posisi bahasa indonesia makin kokoh. secara de yure selain sebagai bahasa pemersatu;  bahasa indonesia pun dikukuhkan menjadi bahasa nasional, sebagaimana tercantum dalam  undang-undang dasar 1945.
  secara historis, bahasa indonesia diangkat dari bahasa melayu. pertimbangan para pejuang, yang memelopori, dan pencetus menentukan bahasa melayu sebagai bahasa indonesia diasumsikan beracuan pada jumlah penutur, luas daerah penyebaran, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan budaya.
   tapi pertimbangan lain, bahasa melayu diangkat menjadi bahasa indonesia, berkait dengan, pertimbangan politis; untuk mengobarkan semangat persatuan. selain itu di dalam pergerakan kebangsaan indonesia dalam merebut kemerdekaan, penetapan bahasa melayu sebagai bahasa indonesia, merupakan perwujudan cita-cita untuk mendapatkan identitas nasional.
     padahal dalam konteks ke-indonesiaan saat itu, penutur bahasa melayu hanya 4,9%, jauh lebih kecil dibanding penutur bahasa jawa (47,8%) atau bahasa sunda (14,5%). dalam frame sosiologis, kerelaan menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia berangkai pula dengan kesiapan bangsa indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai kemungkinan perubahan karakteristik. banyak suku-suku yang ada di indonesia, terutama yang tidak serumpun dengan bahasa melayu, harus siap merubah karakteristik yang sudah ada untuk berakulturasi dengan pengguna bahasa melayu atau bahasa melayu harus diadaptasikan pada konsekuensi  keragaman bangsa indonesia.

     

INILAH HASIL PENGEDITAN ARTIKEL DI ATAS....


       Secara de facto (sesuai dengan kenyataan), bahasa Indonesia sudah 80 tahun diakui sebagai bahasa pemersatu di Republik Indonesia.  Pada 28 Oktober 1928, para intelektual muda Indonesia sepakat dalam Sumpah Pemuda, bahwa eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat dibutuhkan untuk mendorong perjuangan kebangkitan bangsa. 
        Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, posisi bahasa Indonesia semakin kuat. Secara de yure (resmi secara hukum), selain sebagai bahasa pemersatu,  bahasa Indonesia juga ditetapkan menjadi bahasa nasional, sebagaimana tercantum dalam  Undang-undang Dasar 1945.
Secara historis, bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu. Berdasarkan pertimbangan para pejuang yang menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia, mengacu pada jumlah penutur, luas daerah penyebaran, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, sastra, dan budaya.
Di sisi lain, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa Indonesia, sehubungan dengan pertimbangan politis untuk mengobarkan semangat persatuan. Selain itu, didalam pergerakan kebangsaan Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Penetapan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia merupakan perwujudan cita-cita untuk mendapatkan identitas nasional.
        Padahal, dalam konteks ke-Indonesiaan saat itu, penutur bahasa Melayu hanya 4,9%, lebih sedikit dibandingkan dengan penutur bahasa Jawa (47,8%) atau bahasa Sunda (14,5%). Dalam frame sosiologis, kerelaan menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, serta kesiapan bangsa Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai kemungkinan perubahan karakteristik. Banyak suku Indonesia, terutama yang tidak serumpun dengan bahasa Melayu, harus siap merubah karakteristik yang sudah ada untuk berakulturasi dengan pengguna bahasa Melayu. Bahasa Melayu juga harus diadaptasikan pada konsekuensi keragaman bangsa Indonesia.


No comments:

Post a Comment