Dalam menggunakan bahasa Indonesia, biasanya kita sudah tidak asing lagi dalam menulis. Tetapi, tanpa kita sadari, ada kesalahan-kesalahan yang menurut kita kecil. Faktanya, kesalahan itu sangat fatal, seperti penulisan huruf kapital, miring, dan kalimat efektif. Berikut contoh memperbaiki kalimat yang tidak memenuhi EYD.
Perbaiki Kalimat Berikut Berdasarkan Penggunaan Huruf Besar, Miring dan Kalimat Efektif
secara de facto bahasa indonesia sudah
80 tahun diakui sebagai bahasa pemersatu di republik indonesia. pada 28 oktober 1928, para intelektual muda
indonesia sudah bersepakat dalam sumpah pemuda bahwa eksistensi bahasa
indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat dibutuhkan sekali guna untuk
mendorong perjuangan kebangkitan bangsa.
sejak dikumandangkannya proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945, posisi bahasa indonesia makin kokoh. secara de
yure selain sebagai bahasa pemersatu;
bahasa indonesia pun dikukuhkan menjadi bahasa nasional, sebagaimana
tercantum dalam undang-undang dasar 1945.
secara historis, bahasa indonesia diangkat
dari bahasa melayu. pertimbangan para pejuang, yang memelopori, dan pencetus
menentukan bahasa melayu sebagai bahasa indonesia diasumsikan beracuan pada
jumlah penutur, luas daerah penyebaran, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana
ilmu, susastra, dan budaya.
tapi pertimbangan lain, bahasa melayu
diangkat menjadi bahasa indonesia, berkait dengan, pertimbangan politis; untuk
mengobarkan semangat persatuan. selain itu di dalam pergerakan kebangsaan
indonesia dalam merebut kemerdekaan, penetapan bahasa melayu sebagai bahasa
indonesia, merupakan perwujudan cita-cita untuk mendapatkan identitas nasional.
padahal dalam konteks ke-indonesiaan saat
itu, penutur bahasa melayu hanya 4,9%, jauh lebih kecil dibanding penutur
bahasa jawa (47,8%) atau bahasa sunda (14,5%). dalam frame sosiologis, kerelaan
menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia berangkai pula dengan kesiapan
bangsa indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai kemungkinan perubahan
karakteristik. banyak suku-suku yang ada di indonesia, terutama yang tidak
serumpun dengan bahasa melayu, harus siap merubah karakteristik yang sudah ada
untuk berakulturasi dengan pengguna bahasa melayu atau bahasa melayu harus
diadaptasikan pada konsekuensi keragaman
bangsa indonesia.
INILAH HASIL PENGEDITAN ARTIKEL DI ATAS....
Secara de facto (sesuai dengan kenyataan), bahasa Indonesia sudah 80 tahun diakui sebagai bahasa pemersatu di Republik Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, para intelektual muda Indonesia sepakat dalam Sumpah Pemuda, bahwa eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu sangat dibutuhkan untuk mendorong perjuangan kebangkitan bangsa.
Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, posisi bahasa Indonesia semakin kuat. Secara de yure (resmi secara hukum), selain sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia juga ditetapkan menjadi bahasa nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
Secara historis, bahasa Indonesia diangkat dari bahasa Melayu. Berdasarkan pertimbangan para pejuang yang menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia, mengacu pada jumlah penutur, luas daerah penyebaran, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, sastra, dan budaya.
Di sisi lain, bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa Indonesia, sehubungan dengan pertimbangan politis untuk mengobarkan semangat persatuan. Selain itu, didalam pergerakan kebangsaan Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Penetapan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia merupakan perwujudan cita-cita untuk mendapatkan identitas nasional.
Padahal, dalam konteks ke-Indonesiaan saat itu, penutur bahasa Melayu hanya 4,9%, lebih sedikit dibandingkan dengan penutur bahasa Jawa (47,8%) atau bahasa Sunda (14,5%). Dalam frame sosiologis, kerelaan menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, serta kesiapan bangsa Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai kemungkinan perubahan karakteristik. Banyak suku Indonesia, terutama yang tidak serumpun dengan bahasa Melayu, harus siap merubah karakteristik yang sudah ada untuk berakulturasi dengan pengguna bahasa Melayu. Bahasa Melayu juga harus diadaptasikan pada konsekuensi keragaman bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment